DENPASAR – baliprawara.com Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, kembali melakukan deportasi terhadap 2 orang Warga Negara Rusia yakni AP (26) dan IB (30) melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Kedua Read More