DENPASAR – baliprawara.com Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan secara tegas, tahun 2022 akan memperketat aturan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Upaya itu dilakukan dengan cara tidak memperpanjang izin bagi usaha-usaha yang tidak mematuhi Pergub 97 tahun 2018. Read More