DENPASAR – baliprawara.com Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmennya dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai. Upaya ini diwujudkan dengan penerapan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai Pemprov Bali serta siswa sekolah membawa tumbler Read More