MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria berkewarganegaraan Palestina, berinisial AMHM (38), dipulangkan ke negaranya Jumat 16 Juni 2023. AMHM dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Diketahui pria tersebut datang ke Indonesia pada bulan Februari 2019 Read More