DENPASAR – baliprawara.com Tahun 2021 ini, pemerintah telah menetapkan larangan pulang kampung atau mudik bagi warga masyarakat terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Sejalan dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah, tujuannya adalah untuk mengeliminir Read More