DENPASAR – baliprawara.com Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektar ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Read More