TABANAN, – baliprawara.com Berdasarkan Amanat Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah dalam menjalankan rencana pembangunan nasional, diperlukan penyelenggaraan manajemen risiko yang terintegrasi guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan Read More