DENPASAR – baliprawara.com Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai perekat negara dan bangsa, ASN dituntut bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan karena perbedaan Read More