DENPASAR – baliprawara.com Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet Read More
Tags :Plastik Sekali Pakai
DENPASAR – baliprawara.com Larang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah di Bali, akan mulai diterapkan efektif pada 3 Februari 2025. Hal ini dilakukan, untuk mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan. Mengingat, permasalahan Read More