GIANYAR – baliprawara.com Seorang anak berusia 12 tahun inisial GALP asal Br. Dinas Serongga Kelod, Gianyar, dinyatakan positif Covid-19, setelah meninggal dunia pada Sabtu (30/5) lalu. Yang mana hasil Swab dari RSUP Sanglah dengan hasil positif Covid-19, Read More