Hukum dan Kriminal
News
Pria India Dideportasi Rudenim Denpasar Karena Overstay, Sempat Dilaporkan Tak
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal India, dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat 22 November 2024. Pria berinisial VBM (23) dipulangkan ke negaranya, karena melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melebihi masa tinggal (overstay). Read More