MANGUPURA – baliprawara.com Dua Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial YJC (Laki-laki 49) dan NJ (Perempuan 33), akhirnya dideportasi ke negaranya, oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sabtu 27 April 2024. Penulangan keduanya dilakukan karena Read More