MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda berinisial FN (23), dideportasi pihak Rudenim Denpasar, Jumat 25 Oktober 2024. Dipulangkannya FN dari Bali, karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dari informasi yang didapat, FN Read More
Tags :PSK
DENPASAR – baliprawara.com Sebanyak tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian Indonesia, diamankan tim petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar. Pengamanan ini dilakukan saat digelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap Read More