DENPASAR – baliprawara.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memberlakukan Relaksasi Pajak Daerah tahun 2024. Upaya ini dilakukan, sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali, dalam memberikan keringanan dan kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban Read More