DENPASAR – baliprawara.com Penyusunan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025-2029, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Ini merupakan agenda perencanaan lima tahunan. Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Read More