MANGUPURA – baliprawara.com Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melakukan perubahan SE Gubernur Nomor 01/2021. Dalam perubahan SE tersebut, mengatur terkait ketentuan perjalanan melalui transportasi darat & laut. Sementara, untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang Read More