DENPASAR – baliprawara.com Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk menyebarluaskan imbauan tersebut. Kepala Dinas Komunikasi, Read More
Tags :SE No. 2/2025
DENPASAR – baliprawara.com Setelah memastikan jajaran internal dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi Bali menghimbau Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi dan BUMN/swasta untuk melakukan hal serupa. Pemerintah Provinsi Read More
DENPASAR – baliprawara.com SMAN 4 Denpasar mengapresiasi penerapan SE No. 2 tahun 2025 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Kepala SMAN 4 Denpasar I Made Sudana, S.Pd.,M.Pd. Rabu (5/2) menyampaikan, sekolah yang dipimpinnya telah berupaya Read More