TABANAN, – baliprawara.com Pemerintah Kabupaten Tabanan mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 sebagai bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah. Dukungan ini diwujudkan melalui rapat koordinasi penanganan sampah yang diadakan pada Senin, 7 April 2025 di Ruang Read More