DENPASAR – baliprawara.com Sebanyak 4 orang Warga Negara Asing (WNA), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan viral di media sosial, diserahterimakan dari Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali. Penyerahan ini dilakukan melalui Divisi Imigrasi Kanwil Read More