DENPASAR – baliprawara.com Sebanyak 26 orang warga blasteran (hasil perkawinan campur), mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Puluhan orang ini, kemudian mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Junat 8 Desember 2023. Pemohon Read More