MANGUPURA – baliprawara.com Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam aksi kekerasan yakni pengeroyokan, di wilayah Kuta Utara, akhirnya dideportasi kembali ke negaranya, Jumat 18 Februari 2022 oleh pihak Rudenim. Pendeportasian ini, dilakukan setelah beberapa Read More
Tags :Tiga WNA
MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Bali melalui kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, akhirnya mendeportasi 3 orang WNA yang dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Read More