MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melakukan tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial RK, AGr, AGa, dan DG. Deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan akibat melakukan pelanggaran aturan Read More