DENPASAR – baliprawara.com Sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni yang di Jembrana dan di Karangasem, terpaksa harus direlokasi. Pemindahan lokasi TPS ini dilakukan akibat tergenang air hingga ketinggian 5-10 cm. “Kami Read More