MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Wanita Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Belarusia berinisial IA (33), dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemulangan WNA ke Negaranya tersebut, dilakukan sebagai komitmen Rudenim dalam menegakkan peraturan keimigrasian. Sebelumnya, IA Read More