DENPASAR – baliprawara.com Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pengaturan upah minimum dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Pemerintah Provinsi Bali Read More