MANGUPURA – baliprawara.com Dua Warga Negara Asing (WNA), dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat 6 Oktober 2023. Keduanya dipulangkan ke negaranya karena terbukti menggunakan dokumen perjalanan tidak sah atau Palsu. Pendeportasian ini Read More