JAKARTA – baliprawara.com Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum, untuk dosis lanjutan, dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Hal itu ditegaskan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Read More