Hukum dan Kriminal
News
Wanita Australia Dideportasi Karena Overstay, Ternyata Sempat Berulah di RSUD
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Wanita warga negara Australia, berinisial CNL (36), dipulangkan ke negaranya, Rabu 18 September 2024. Dari informasi yang didapat, CNL dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, karena telah terbukti melanggar izin tinggal (overstay) di Read More