MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria warga negara Amerika Serikat, berinisial JRA, dideportasi ke negaranya oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa 12 November 2024. JRA dipulangkan ke negaranya karena melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Read More