SINGARAJA – baliprawara.com Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Kanada berinisial YB (laki-laki), diberi tindakan administratif berupa pendeportasian oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Sabtu 2 Oktober 2021. Tindakan deportasi tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah tinggal Read More