WN Nigeria Diduga Sengaja Hilangkan Paspor Karena Overstay Akhirnya Dideportasi
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial CSN (31), dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, setelah terbukti overstay dan melakukan pelanggaran keimigrasian. Adapun pelanggaran keikigrasian yang dilakukan yaitu tidak dapat memperlihatkan dan Read More