MANGUPURA – baliprawara.com Seorang ibu warga negara Rusia berinisial VM (32) beserta ketiga anaknya, dideportasi ke negaranya, oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Rabu 20 November 2024. Mereka dipulangkan ke negaranya karena melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Read More
Tags :WN Rusia
DENPASAR – baliprawara.com Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, melakukan pendeportasian seorang deteni laki-laki atas nama AP (35), yang merupakan Warga Negara Rusia. AP telah diberangkatkan dengan dikawal 4 (empat) orang petugas menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, dijemput pihak Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Sabtu 13 April 2024. Penjemputan WNA pria berusia 35 tahun dengan inisial Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria Warga Negara Rusia berinisial IG (27), dideportasi ke negaranya karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia sebelumnya sempat menjalani masa tahanan karena terbukti bersalah menabrak seorang wanita. Read More
Ditangkap Karena Budidaya Hidroponik Ganja, WN Rusia Dideportasi Usai Jalani
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria Warga Negara Rusia yang berinisial IC (34), dideportasi atau dipulangkan ke negaranya, Selasa 6 Juni 2023. Pendeportasian ini dilakukan karena IC telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian. Diketahui IC sebelumnya Read More