MANGUPURA – baliprawara.com Warga Negara Asing (WNA) berinisial MB (56) berkewarganegaraan Turki, dipulangkan ke negaranya, Senin 9 Oktober 2023. MB dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Read More
Tags :WNA Turki
MANGUPURA – baliprawara.com Warga negara asing (WNA) asal Turki, yang sempat terlibat kasus pembobolan ATM dan kepemilikan Ganja, akhirnya dipulangkan ke Negaranya, Senin 25 September 2023. WNA Berinisial AOA ini, dideportasi pihak Rudenim Denpasar, Kantor Wilayah Kemenkumham Read More
DENPASAR – baliprawara.com Diduga hendak membobol salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Denpasar, dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Turki ditangkap oleh Kepolisian Polda Bali. Kedua tersangka yakni EK dan AEM, Read More