Tak Ada Pemotongan Gaji, Giri Prasta Terobsesi Angkat Pegawai Kontrak Menjadi PNS

 Tak Ada Pemotongan Gaji, Giri Prasta Terobsesi Angkat Pegawai Kontrak Menjadi PNS

MANGUPURA – baliprawara.com

Sempat beredar isu terkait rencana pemotongan gaji pegawai kontrak di Kabupaten Badung, mendapat tanggapan dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. 

Pihaknya menegaskan bahwa, tidak ada pemotongan 50 persen untuk gaji pegawai kontrak. Hal itu menurutnya, karena ketentuan regulasi sudah mengatur bahwasanya UMK kabupaten ditetapkan Rp. 2.9 juta dan itu artinya upah paling rendah yang ada di Kabupaten Badung. 

“Bagi Giri Prasta, tidak ada rumus menurunkan, yang ada malah kami ingin menaikkan. Untuk itu saya titip kepada pegawai kontrak agar bekerja dengan sungguh-sungguh,karena obsesi saya nantinya pegawai kontrak bisa diangkat menjadi PNS,” ungkapnya saat memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkab Badung terkait dengan evaluasi kerja pelaksanaan program PPNSB, Kamis (30/7) di rumah Jabatan Bupati Badung.

Sementara itu terkait dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), uang makan serta semua jenis santunan yang ada di Kabupaten Badung, juga tetap akan cair. “Jadi hari ini kami ingin sampaikan kepada Bapak Ibu Sekalian (pegawai- red), untuk masalah TPP, saya perintahkan Bapak Sekda yang ditindaklanjuti dengan keuangan, berproses hari ini dan langsung dicairkan. Termasuk semua santunan dari santunan lansia, santunan kematian, Bendesa, Pemangku, Penunggu Pasien, dan yang lainnya yang sudah diambil kebijakan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dicairkan,” tegas Bupati asal Pelaga ini seraya menyatakan optimis selaku pemimpin di Kabupaten Badung merealisasikan segala program yang ada serta akan menjawab segala macam kritikan dengan kerja nyata. (MBP1)

See also  Cafe Opa Gaul, Tampil Beda Dengan Suasana Unik

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *