Tak Bisa Pulang karena Kehabisan Bekal, Perempuan Asal Uzbekistan Nyambi Jadi PSK

 Tak Bisa Pulang karena Kehabisan Bekal, Perempuan Asal Uzbekistan Nyambi Jadi PSK

DENPASAR – baliprawara.com

Kasus prostitusi online dengan melibatkan Warga Negara Asing (WNA) berhasil diungkap Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Dari pengungkapan kasu ini, selain mengamankan mucikari bernama inisial PPM (42), polisi juga memeriksa WNA asal Uzbekistan.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, WNA asal Uzbekistan ini juga turut ditawarkan oleh pelaku. Sebelumnya kata Jansen, wanita asal Uzbekistan tersebut datang ke Bali untuk berlibur. Akibat pandemi Covid, yang bersangkutan tidak bisa pulang ke negaranya karena kehabisan bekal. “Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” ucapnya, Jumat (9/4/2021) di Mapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku yang sebelumnya bekerja di tempat hiburan malam ini, kemudian menawari wanita asing tersebut untuk menjadi PSK. Tawaran pelaku ternyata diterima. Pelaku sendiri mengaku memiliki 3 orang perempuan asing dan 2 WNI yang dijajakan ke para pria hidung belang. Namun saat ini hanya tinggal 1 wanita asing yang menjadi anak buahnya. “Pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut pelaku menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta,” bebernya.

Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Benar saja, kurang dari sepekan, polisi berhasil mendapati pelaku berada di sebuah hotel kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar. Tanpa buang waktu, petugas yang dipimpin Kasubnit 10 Iptu Nengah Seven Sampeyana mendatangi hotel dan menangkap pelaku bersama dua orang wanita yang ditawarkannya, pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. “Salah satu dari wanita yang ditawarkan oleh pelaku yakni perempuan asing warga Uzbekistan,” tutur Kapolresta.

See also  BBTF 2021, Mengingatkan Pasar Bahwa Bali Masih Ada dan Masih Terus Berbenah

Selain mengamankan pelaku, dalam penggerebekan tersebut juga diamankan alat kontrasepsi yang telah terpakai, sprei, handuk, kondom, handphone dan uang tunai Rp 4,8 juta. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *