Tak Kantongi Identitas Jelas, Anak Punk Dipulangkan ke Daerah Asal

 Tak Kantongi Identitas Jelas, Anak Punk Dipulangkan ke Daerah Asal

DENPASAR – baliprawara.com

Tanpa mengantongi identitas yang jelas, sebanyak 16 orang dengan Keterlantaran Sosial yang terdiri atas Anak Punk dan Wanita Tuna Susila ditemukan di kawasan Kota Denpasar saat sidak beberapa hari lalu. Untuk itu, Sat Pol PP Kota Denpasar mengambil langkah tegas dengan memulangkan mereka ke daerah asal pada Rabu (15/4). 

Menurut Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan. Selain itu ditambah saat ini Kota Denpasar berstatus tanggap darurat Covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi..

Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera ke 16 pelanggar ini langsung dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali. 

“Kita akan ambil langkah tegas, yang juga disesuaikan dengan imbauan tidak pulang kampung, hari ini kita pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang,” paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. (praw5)

See also  PN Denpasar Ikuti Penilaian Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *