Tambah Dua Lab, Sekda Bali Berharap Tak Ada Sampel Uji Swab Yang “Mengendap”

DENPASAR – baliprawara.com
Untuk memberikan pelayanan secara optimal terutama penyampaian hasil swab berbasis PCR dari laboratorium kepada pasien yang belakangan ini mengalami perlambatan akibat jumlah kasus yang semakin meningkat, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan ke depan akan ada dua rumah sakit yang dilengkapi laboratorium uji Swab-PCR. Yakni Rumah Sakit Bali Mandara dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali, yang akan aktif pada awal Juli mendatang.
“Dengan bertambahnya jumlah laboratorium uji Swab-PCR di Bali, diharapkan mampu meningkatkan kecepatan tim medis dalam mengeluarkan hasil uji Swab-PCR yang nantinya juga akan memberi dampak semakin cepatnya sirkulasi layanan bagi pasien khususnya yang sedang menjalani karantina,” katanya saat rapat optimalisasi laboratorium dan percepatan hasil uji Swab-PCR bersama instansi terkait via daring, Rabu (17/6).
Kedepan, pihaknya meminta agar tidak ada sampel uji swab yang mengendap atau tidak teruji. Jika ada penumpukan sampel akibat jumlah pasien, maka tenaga medis terkait yang sedang bertugas harus memindahkan sampel ke laboratorium lain. Sehingga hasil uji Swab-PCR tidak akan terlalu lama. “Hal ini juga ditujukan agar tidak menimbulkan permasalahan baru di hilir khususnya tempat karantina,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan terhitung tiga bulan terakhir dari April, Mei dan Juni, jumlah total sampel yang sudah diuji lab sebanyak 21.723 dengan jumlah peningkatan kasus sejak dua bulan yang diakibatkan tracing contacts. Sehingga ke depan pihaknya memiliki rencana strategis dalam percepatan hasil laboratorium dengan sasaran alur pasien keluar masuk rumah sakit dan penanganan kasus baru dapat dioptimalisasi.
Beroperasinya tiga laboratorium yang ada dengan kapasitas 24.640 per bulan yakni RSUP Sanglah 3 alat dengan kemampuan uji Swab-PCR sebanyak 600 per hari, RSPTN Udayana 2 alat dengan kemampuan uji Swab-PCR sebanyak 200 per hari dan Warmadewa 1 alat dengan kemampuan uji Swab-PCR 60 per hari. Dengan ini mengharuskan pihak tenaga medis di rumah sakit menerapkan sistem priority atau mengutamakan bagi pasien dalam perawatan karantina, ODP, PMI dan ABK yang baru datang serta pelaku perjalanan yang bersifat emergency atau kedinasan.
“Melihat semakin banyaknya transmisi lokal yang terjadi di sejumlah tempat (Kabupaten/ Kota) maka rumah sakit tipe B kedepannya diharapkan memiliki laboratorium uji Swab-PCR mandiri dengan sarana prasarana dan sumber daya manusia (tenaga medis) yang cukup termasuk wajibnya memiliki dokter spesialis patologi klinik,” ucapnya. (MBP1)
1 Comment
Excellent insights, really well articulated Wondering if you’ve checked Key Simulator for more on this?