Tangani Abrasi di Kuta, Pembangunan Breakwater Akan Segera Dikerjakan
MANGUPURA – baliprawara.com
Pembangunan breakwater untuk penahan ombak di pantai Kuta, akan segera dikerjakan. Hal itu menjadi urgen mengingat kondisi pantai yang abrasi parah akibat tergerus saat terjadi air laut pasang. Dari informasi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, pembangunan breakwater ini diperkirakan akan mulai dikerjakan pada akhir bulan Oktober 2024.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai II BWS Bali-Penida, Danang Raditya, status paket dua untuk proyek Kuta-Seminyak-Legian saat ini masih menunggu persetujuan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Meski kata dia telah dilakukan tanda tangan kontrak, tetapi belum bisa mulai dikerjakan karena belum terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). “Jadi statusnya itu kita sudah mulai berproses untuk meminta persetujuan kontrak terakhir. Setelah itu terbit baru kita bisa mengeluarkan SPMK,” katanya Senin 21 Oktober 2024.
Lebih lanjut dijelaskan Radit, proyek tersebut mencakup dua lingkup kegiatan utama, yaitu pembangunan breakwater dan pengisian pasir. Untuk tahapan pengisian pasir, lanjut Radit, akan dimulai tahun kedua, setelah penyelesaian pembangunan breakwater. Dia berharap persetujuan dari JICA dapat diterbitkan pada bulan ini, sehingga SPMK dapat segera dikeluarkan dan konstruksi dapat dimulai.
“Ini sudah mendekati minggu keempat oktober, semisal SPMK terbit di bulan Oktober ini kita udah mulai pengerjaan persiapan termasuk stok material untuk breakwaternya,” ungkapnya.
Alasan pemilihan lokasi pembangunan breakwater di Kuta menurut Radit adalah hasil dari detail desain awal yang telah dikaji dan disimulasikan. Selain itu, kondisi gelombang di lokasi tersebut memerlukan infrastruktur pemecah gelombang.
Sementara untuk Legian dan Seminyak, hanya diperlukan pengisian pasir. Breakwater tersebut diperlukan untuk mencegah pergerakan pasir ke offshore, sehingga dibangun di lokasi yang berpotensi pasir isian bergerak ke offshore.
Saat ini, untuk dropping material breakwater, akses masih menggunakan jalur darat. Namun, Radit menambahkan, mereka akan mencoba mengoordinasikan kemungkinan pengiriman material melalui jalur laut untuk mempercepat proses.
“Nanti kita coba koordinasi juga jika memungkinkan kita pengiriman material lewat laut dan ditempatkan di sekitar breakwater eksisting. Kalau bisa menggunakan jalur laut maka kita akan gunakan jalur darat dan jalur laut sehingga nanti dalam tahap penyediaan materialnya bisa lebih cepat. Karena kalau lewat akses darat saja jalur kuta sangat padat dan lebar jalannya juga tidak besar dan kita juga harus mengatur lalu lintas pengiriman karena lalu lintas pengiriman juga cukup banyak karena volume kebutuhan juga,” jelasnya.
Dia menerangkan jika material yang digunakan akan berupa batu andesit dan limestone. Pada proyek ini, rencananya akan dibangun empat breakwater baru dan satu modifikasi breakwater, dengan total lima titik. Sementara, untuk pengisian pasir akan dilakukan setelah pembangunan breakwater selesai dan pihaknya akan mengevaluasi apakah pengisian pasir bisa dilakukan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.
Namun, secara umum, pengisian pasir direncanakan di tahun kedua, dengan total waktu pelaksanaan dua tahun hingga 2026. Proses penyedotan pasir pun disebut akan dilakukan dengan cepat, menggunakan kapal Traile suction hopper dredger (TSHD) untuk langsung memompa pasir ke ruas Kuta, Legian, dan Seminyak.
“Pembangunan breakwater akan dilakukan di lima posisi, dimulai dari dekat breakwater kedua hingga ke sebelah barat Discovery Mall,” tambahnya.
Proyek yang dinamakan package Kuta-Legian-Seminyak Beach Work ini, total nilai kontrak sekitar Rp 260 miliar. Sebelum memulai konstruksi, ia menegaskan kalau koordinasi dengan desa adat dan sosialisasi kepada masyarakat penting dilakukan terkait pelaksanaan proyek ini.
“Setelah terbit SPMK kami akan laksanakan sosialisasi dulu yang lebih detail soal pelaksanaan pekerjaannya. Nanti kita mungkin sosialisasi tidak nya sekali tetapi beberapa kali disesuaikan dengan kebutuhan dengan pelaksanaan,” bebernya. (MBP)