Tangani Sampah 30 Ton Per Hari, Desa Jimbaran Gandeng TPS3R Mandiri Jimbaran Lestari
Pengelolaan sampah di TPS3R Mandiri Jimbaran Lestari. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Pasca pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, sejumlah desa di Denpasar dan Badung mulai kewalahan menangani sampah. Saat ini, masing-masing Desa diminta untuk mulai mengelola sampah masing-masing.
Terkait hal itu, Desa Jimbaran, kini mulai melakukan upaya untuk bisa menangani sampah tersebut. Apalagi Jimbaran yang merupakan kawasan Pariwisata, kebersihan tentu menjadi hal yang penting. Untuk produksi sampah di wilayah yang berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan ini, dalam sehari total ada 30 ton sampah yang dihasilkan, sehingga membutuhkan penanganan ekstra.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Desa Adat Jimbaran, Anak Agung Bagus Mutiara Arsana Putra mengaku bahwa pihaknya saat ini memang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Namun untuk sementara, desa bekerja sama dengan pihak TPS3R Mandiri Jimbaran Lestari, sebagai solusi pembuangan sekaligus pengolahan sampah.
Lebih lanjut dikatakan Arsana, apabila sampah dibuang ke TPA Suwung, untuk transporter hanya mendapat jadwal seminggu sekali, dan itupun harus antre hingga malam hari. Hal itulah menurutnya membuat penanganan sampah di Desa Jimbaran sangat lambat. Dengan jarak yang lebih dekat dan tanpa antrean di Jimbaran Lestari, transporter bisa membuang sampah hingga lima kali sehari.
”Sementara ini kami tengah mengadakan kerjasama dengan Jimbaran Lestari sehingga semua sampah bisa kita bawa ke sini, mereka sudah menyiapkan mesin pengolah sampah dan hasilnya cukup bagus. Ini yang kami usahakan semoga dengan kerjasama ini disupport oleh Bupati Badung dan bisa segera memulai kerjasama ini dengan Jimbaran Lestari,” katanya Rabu 13 Agustus 2025.
Pihak kelurahan disebutnya telah menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Saat ini, Desa Jimbaran juga dikatakan telah mendapat bantuan satu unit truk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung untuk mengangkut sampah secara gratis di titik-titik tertentu hingga pukul 10.00 Wita. Namun, sistem ini kerap disalahgunakan warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan.
“Ke depan, kami akan koordinasikan dengan Lurah dan Bendesa Adat agar pola ini diatur lebih ketat. Transporter yang ada sekarang sebanyak 25 orang dengan armada 25–30 truk akan dibagi ke wilayah Jimbaran Selatan, Jimbaran Timur, dan seterusnya supaya semua terlayani,” terangnya. (MBP)