Tanpa Koordinasi, Pemotongan dan Pengerukan Tebing di Pantai Dreamland Dipertanyakan
MANGUPURA – baliprawara.com
Kawasan pantai Dreamland, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, sudah sangat dikenal, dengan keindahan alamnya. Kawasan pantai berpasir putih ini, bahkan menjadi lokasi bagus untuk akomodasi pariwisata. Namun demikian, dalam membangun sarana akomodasi, tak jarang para investor harus mengeksplorasi alam.
Seperti yang dilakukan di tebing pantai Dreamland. Aktivitas pengerukan tebing kapur disana, bahkan diduga tanpa mengantongi izin pihak terkait di Desa maupun Pemkab Badung. Akibatnya, warga Desa Pecatu, sempat mempertanyakan aktivitas tersebut. Hal itu pun sempat menyebar dalam rekaman video melalui pesan whatsapp. Dari tayangan video singkat itu, terlihat kondisi tebing di kawasan pantai Dreamland Pecatu, dipotong dan dikeruk oleh salah satu pihak pengelola akomodasi disana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, menyebut, pengerukan tebing di pesisir Pantai Dreamland itu, belum ada koordinasi dengan pihaknya. Secara umum dikatakan dia, aktivitas semacam itu haruslah atas seizin Bupati. “Itu harus seizin bupati,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu 24 Juli 2022, sembari mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, yang kemudian dihubungi, tidak menampik adanya kabar semacam itu. Bahkan informasi tersebut telah ditindaklanjutinya dengan menerjunkan anggota pada Jumat 22 Juli 2022.
Menurutnya, pihak akomodasi wisata bersangkutan juga telah diberikan Surat Peringatan I. Untuk kemudian bisa segera datang ke Kantor Satpol PP Badung guna memberikan klarifikasi soal perizinan dikantongi. “Anggota sudah turun pada Jumat lalu. Senin mereka ke kantor untuk klarifikasi,” ucapnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, sudah meminta klarifikasi kepada pihak manajemen. Namun kata Sumerta, dari pihak manajemen mengaku sudah ada koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Bahkan, menurut penuturannya, tim teknis dari BWS sudah turun, dan sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan.
Meski demikian, pihaknya dari Desa Adat, belum bisa berkomentar banyak. Mengingat untuk kewenangan ada di Dinas Terkait yakni PUPR Badung, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Memang diakui Sumerta yang juga Anggota DPRD Badung ini, sebelumnya dari pihak manajemen sempat berkoordinasi untuk melakukan penataan area pantai, bukan melakukan pemotongan tebing. Yang mana menurunnya disana rencananya akan dilakukan penambahan pasir. “Kalau pemotongan jelas tidak pernah disampaikan. Yang ada, dari manajemen berencana menimbun atau menambah pasir di pantai itu. Karena saat ini di pantai itu ada semak-semak. Dari kesepakatan rencana dengan menambah pasir,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Perbekel Pecatu, Made Karyana. Menurutnya, sebelumnya sempat ada komunikasi terkait rencana itu. Namun pihaknya di Desa Pecatu, tidak berani, karena kewenangan ada di Pemerintah. Namun, nyatanya, tanpa sepengetahuan dari Desa, ternyata sudah dilakukan pemotongan tebing. Untuk kondisi seberapa panjang tebing yang dipotong, pihaknya tidak bisa memastikan secara rincinya.
Pihaknya berencana akan mendatangi lokasi ini Senin 25 Juli 2022, untuk berkoordinasi dan mengecek dari dekat, “Secara rinci saya tidak tahu, biar tidak salah nanti. Secara riill di lapangan, pemotongan itu tanpa sepengetahuan kita,” ucapnya. (MBP1)