Target UCJ Bali Tahun 2025 Sebesar 67,28 Persen, BP Jamsostek Genjot Sosialisasi dan Literasi

 Target UCJ Bali Tahun 2025 Sebesar 67,28 Persen, BP Jamsostek Genjot Sosialisasi dan Literasi

Kepala Kantor Wilayah BP Jamsostek Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno (kiri).

DENPASAR – baliprawara.com
Cakupan kepesertaan Sosial Ketenagakerjaan di Bali hingga 31 Maret 202, baru 50,88 persen. Dari besaran itu, yang baru menjadi peserta adalah sebanyak 935.079 dari total 1.873.899 penduduk yang bekerja. Sehingga masih ada sebanyak 900 ribu lebih yang belum menjadi peserta.

“Kementerian Dalam Negeri, memberikan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada kami di Bali, tahun 2025 ini harus mencapai 67,28 persen,” kata Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, saat Media Gathering, Selasa 29 April 2025, di Denpasar.

Selain itu kata Kuncoro, untuk UCJ Provinsi Bali di tahun 2026, juga ditarget meningkat menjadi 73,86 persen. Dengan target yang ditentukan tersebut, Kuncoro beserta jajaran optimistis bisa tercapai, tentu dengan menggenjot sosialisasi dan literasi. Selain itu juga dukungan dari berbagai elemen dalam memperluas kepesertaan ini juga penting. Seperti dukungan pemberi kerja, pekerja itu sendiri, pemerintah, dan stakeholder lainnya.

Berdasarkan coverage kabupaten/kota di Provinsi Bali. Kabupaten Badung memiliki coverage tertinggi sebesar
58,68 persen dan Kabupaten Bangli memiliki coverage terendah 35,52 persen.

“Segmen mikro kata dia menjadi Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PKBU) tertinggi sebesar 65 persen di Bali dari total 32.089 PKBU terdaftar. Masih terdapat 54 ribu PKBU di OSS yang belum terdaftar,” bebernya.

Untuk pembayaran manfaat atau klaim santunan di Bali pada tahun 2024, mencapai 50.034 total klaim semua program. Dengan program JHT menduduki klaim tertinggi, yakni mencapai 32.905 total kasus dengan dana Rp489 miliar lebih.

Kemudian program JKP menduduki klaim terendah, mencapai 380 total kasus, dengan Rp 645 juta lebih pembayarannya. “Kota Denpasar menjadi daerah dengan pembayaran klaim tertinggi pada pekerja dengan 3.333 klaim dan nominalnya RpRp 54 miliar lebih,” ucapnya.

See also  Disaksikan Ribuan Warga dan Wisatawan, Pelebon Tjokorda Bagus Santaka Jadi Atraksi Wisata

Kuncoro berharap kerjasama dengan berbagai stakeholder, akan mampu membuat target BP Jamsostek tercapai. Sebab ini juga berkaitan dengan para pekerja, khususnya di Bali agar terhindar dari resiko khususnya dalam pekerjaan.

Walau demikian, ia mengakui bahwa selama ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Bali sangat mendukung penuh pelaksanaan Jamsostek, dengan menerbitkan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahkan, Gubernur Bali telah menetapkan 11.321 rohaniawan dari seluruh agama dilindungi BP Jamsostek. Selain perlindungan ASN, lalu pekerja rentan di kabupaten/kota dan bahkan tingkat desa hingga prajuru desa adat.

“Perlindungan sektor usaha kecil juga perlu ditingkatkan perlindungannya, dan peran pemda serta pengusaha perlu juga peran perusahaan besar menengah, untuk universal coverage pekerja rentan dengan menggunakan dana perusahaan di Bali,” ucapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post