Tari Telek Jumpai Tercatat Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional, Berawal Dari Skripsi Mahasiswa FH Unud

 Tari Telek Jumpai Tercatat Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional, Berawal Dari Skripsi Mahasiswa FH Unud

SEMARAPURA – baliprawara.com
Tari Telek gaya Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, saat ini telah resmi terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Hal itu berawal dari penyusunan skripsi, Gede Ananda Eka Putra, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud), yang akhirnya berhasil memperjuangkan pencatatan EBT.

Perjuangan pencatatan ini, merupakan tindak lanjut dan langkah nyata dari tugas akhir atau skripsi yang berjudul “Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Tari Telek Gaya Desa Jumpai Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional Di Kabupaten Klungkung”. Penyusunan skripsi ini, dibimbing oleh Dosen Pembimbing 1 Prof.Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH., MH., dan Dosen Pembimbing 2 Pande Yogantara S., S.H.,M.H.

Yang mana, tatu Telek ini saat ini telah resmi tercatatkan sebagai EBT di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali. Pendaftaran ini dilakukan karena sebelumnya tari Telek gaya Desa Jumpai, belum mendapatkan perlindungan hukum.

Gede Ananda Eka Putra menjelaskan bahwa, tari Telek gaya Desa Jumpai ini, merupakan tarian sakral yang dipegang teguh lintas generasi di Desa Jumpai. Yang mana tari Telek Jumpai, juga memiliki perbedaan yang khas dengan Tari Telek pada umumnya.

Menurutnya perlindungan hukum terhadap Tari Telek Jumpai ini sangat penting dilakukan, agar tidak terjadi peniruan atau penjiplakan terhadap karya cipta. “Ketika terjadi tindakan peniruan, kustodian akan lebih mudah membuktikan dan mengajukan tuntutan karena telah memiliki bukti berupa sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan nomor pencatatan EBT512025000075,” katanya.

Selain itu alasan dirinya mendaftarkan EBT karena kepeduliannya terhadap budaya dan tradisi Bali. Perlindungan EBT kata dia, dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga keberagaman budaya dan menjaga keutuhan identitas suatu daerah. (MBP/r)

See also  Dosen FH UBI Raih gelar Doktor di PDIH FH Unud

 

redaksi

Related post