Teken Perjanjian Kinerja, OPD Dituntut Inovasi Bermanfaat untuk Masyarakat 

 Teken Perjanjian Kinerja, OPD Dituntut Inovasi Bermanfaat untuk Masyarakat 

Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja, Selasa, 30 Januari 2024. (Ist).

TABANAN, – baliprawara.com

Sebanyak 41 perangkat daerah di kabupaten Tabanan menandatangani Perjanjian Kinerja, pada Selasa, 30 Januari 2024. Perjanjian yang dibuat tiap tahunnya ini menekankan kewajiban mereka untuk membuat inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan terus menguatkan komitmen membangun Kabupaten Tabanan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM mengatakan, Perjanjian Kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024 dirancang sebagai sebuah sistem dan mekanisme yang mampu mendorong organisasi Perangkat Daerah berlomba-lomba membuat inovasi daerah dan selanjutnya mampu mengukur dan menggambarkan secara utuh kinerja seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Ke 41 Perangkat Daerah diantaranya, Setda, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kabupaten Tabanan. Selain penandatanganan kinerja, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan juga menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap Perangkat Daerah yang memiliki Capaian Perjanjian Kinerja Terbaik Tahun 2023, sekaligus menyerahkan  Piala Bergilir kepada Perangkat Daerah Berkinerja Terbaik yang kali ini diberikan kepada Sekretariat Daerah sebagai Perangkat Daerah Terbaik yang diterima langsung oleh Sekda I Gede Susila. 

Capaian Perjanjian Kinerja Terbaik Tahun 2023 berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Universitas Mahasaraswati Denpasar pada 41 Perangkat Daerah yang terbagi dalam 3 kategori, yaitu kategori Terbaik untuk Perangkat Daerah dengan yang diraih oleh Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan BRIDA, Kategori Terbaik untuk Kecamatan yang berhasil diraih oleh Kecamatan Baturiti, Kecamatan Pupuan dan Kecamatan Tabanan. Sedangkan untuk Kategori Terbaik untuk Inovasi diraih RSUD Tabanan, BRIDA dan Dinas PUPRPKP. 

Bupati Sanjaya menyampaikan, perjanjian kinerja ini sebagai bentuk komitmen pada masyarakat berdasarkan tugas dan fungsi serta wewenang yang dimiliki dan menjadi dasar-dasar terciptanya parameter yang jelas dalam pengukuran kinerja sekaligus sebagai dasar pemberian reward & punishment kepada Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan kinerja  yang ditunjukkan selama setahun.

“Perjanjian kinerja tahun ini sengaja saya modifikasi dengan beberapa tambahan selain pengejawantahan atas rencana strategis juga tekankan Perangkat Daerah untuk wajib berinovasi dengan frame utamanya adalah skala prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Pihaknya juga menegaskan perjanjian kinerja ini bukan hanyalah perjanjian di atas kertas, tetapi mempunyai dampak langsung terhadap evaluasi kinerja para jajaran, juga target kinerja yang tertuang dalam perjanjian ini adalah angka-angka yang harus dicapai dengan spirit “Satya” atau kejujuran sebagai sebuah core value yang wajib ditepati serta mengevaluasi kinerja OPD yang masih rendah berdasarkan hasil perjanjian kinerja tahun 2023. Dan mengevaluasi perjanjian secara periodik dan akuntabel baik secara mandiri maupun secara kolektif oleh auditor  yang telah ditunjuk.

“Diatas semua itu, saya mendorong agar saudara selaku Kepala Perangkat Daerah, mulai berani keluar dari budaya birokrasi dengan paradigma lama dan mulai berani berpikir out of the box, sebagaimana spirit Pemerintah Tabanan Era Baru,” imbuh Sanjaya. (MBP/r)

 

redaksi2

Related post