Terkait Pembelajaran Daring, Bupati Giri Prasta Akan Cari Solusi Untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

 Terkait Pembelajaran Daring, Bupati Giri Prasta Akan Cari Solusi Untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

MANGUPURA – baliprawara.com

Terkait program dan kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, sebagai bidang prioritas pembangunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung di bidang pangan, sandang dan papan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sepakat dengan saran dewan untuk melaksanakan pemberdayaan UMKM dan koperasi lebih diarahkan pada usaha-usaha pemasaran yang on-line marketplace mengacu pada revolusi industri 4.0. 

Sementara, untuk bidang kesehatan dan pendidikan, telah menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui alokasi anggaran belanja program/kegiatan antara lain pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa (Covid-19). Hal itu disampaikannya saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (5/8).

Terkait dengan telah diterbitkannya SKB 4 Menteri yaitu: Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, Pemkab Badung melalui Dinas Dikpora telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait pembelajaran secara daring bagi tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar masih tetap berjalan secara efektif.

“Terhadap beban yang masih harus dipikul oleh orang tua murid tentu akan menjadi perhatian kami dan dibahas lebih lanjut bersama dewan sehingga menjadi solusi terbaik dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat,” tambah Bupati.

Untuk bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, pihaknya juga sependapat dengan pandangan dewan agar Pemerintah Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas tenaga kerja serta berupaya mencari solusi guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka pemulihan dampak Covid-19. Upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK dan menekan tingkat pengangguran terbuka, yakni melalui upaya pemulihan pariwisata secara bertahap, mengingat sebagian besar penduduk Badung bekerja di sektor pariwisata.

Berkenaan dengan saran dewan mengenai perlunya program pemberdayaan desa adat dikaitkan dengan terbitnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, telah dilakukan melalui dukungan dalam rangka mewujudkan kesukertaan desa adat yang salah satunya melaksanakan kegiatan Panca Yadnya sesuai dengan tuntunan Susastra Agama Hindu. Dalam bidang pariwisata, Bupati sepakat dengan saran dewan agar pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat menjalankan travel bubble dengan negara-negara yang berhasil mengontrol Covid-19. 

Dijelaskannya, sektor pariwisata adalah yang paling terdampak pandemi dan berimbas pada sektor lain. Ketika pariwisata berhenti, ekonomi juga berhenti. pihaknya pun menegaskan, sejak pandemi Covid-19, sektor pariwisata tidak akan pernah sama lagi. Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci mengembalikan kepariwisataan Badung.

“Untuk itu saya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Kepariwisataan Kabupaten Badung Menuju New Normal, serta Keputusan Bupati Badung No.197/041/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Pasca Pandemi Corona Virus Disease 2019 untuk melaksanakan verifikasi terhadap pengelola obyek wisata dan usaha sarana pariwisata,” jelasnya. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *