Termasuk Kelompok Rentan, Penyandang Disabilitas Harus Prioritas Segera Divaksin

 Termasuk Kelompok Rentan, Penyandang Disabilitas Harus Prioritas Segera Divaksin

Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau kegiatan vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ, di Balai Banjar Dusun Getakan, Banjarangkan, Klungkung, Jumat 3 September 2021.

SEMARAPURA – baliprawara.com

Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi untuk  Penyandang  Disabilitas  dan  ODGJ  (Orang  Dalam  Gangguan  Jiwa)  di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada, Jumat 3 September 2021. Ini sebagai bentuk keseriusan  agar  penyandang disabilitas yang termasuk kelompok  rentan harus segera mendapatkan prioritas untuk   divaksin. Sehingga proses vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua.

“Kita  bersyukur  mendapatkan  vaksin  Sinopharm  untuk  penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus  Kepresidenan. Untuk  itu, program  vaksinasi ini harus bisa selesai pada  akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm  akan  kadaluarsa pada bulan Oktober 2021,” jelasnya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dihadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung, Ny Ayu Suwirta.

 

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang daya tarik para warga yang  sedang mengantar salah satu anggota keluarganya untuk mendapatkan vaksin Sinopharm. Sehingga, dengan Protokol Kesehatan yang  ketat, Gubernur Koster langsung mengajak penyandang disabilitas di Desa Getakan berbincang sekaligus memberikan semangat. Salah satu penyandang disabilitas yang diajak berbincang bernama I Made Sudiantara (36) yang mengalami keterbelakangan mental.

Diakhir  kunjungannya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar selalu disiplin menerapkan Prokes, agar Kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Bali seraya menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT. Pegadaian (Persero).

See also  Tanpa Koordinasi, Pemotongan dan Pengerukan Tebing di Pantai Dreamland Dipertanyakan

 

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kantor Desa Getakan bahwa sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 Orang dengan memiliki 5 jenis kecacatan, seperti 1). Cacat Tubuh sebanyak 20 orang; 2). Cacat Mental sejumlah 12 orang; 3). Tuna Wicara 8 orang; 4). Tuna Netra 6 orang; dan 5). Bibir Sumbing 1 orang. Kemudian, 47 orang ini sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan.

Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin pada tanggal 3 September 2021. (MBP)

 

redaksi

Related post