Terminal Mengwi Optimalkan Pengawasan Bus AKAP Selama Arus Libur Akhir Tahun

 Terminal Mengwi Optimalkan Pengawasan Bus AKAP Selama Arus Libur Akhir Tahun

Pengawasan rutin terhadap kelayakan armada di terminal Mengwi. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com
Aktivitas angkutan bus Antar Kota Antar Kabupaten (AKAP) di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, terus menjadi perhatian serius pengelola terminal. Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru, pengawasan terhadap kelayakan armada diperketat guna memastikan perjalanan penumpang berlangsung aman dan nyaman.

Terminal Mengwi sebagai salah satu pintu utama keluar-masuk bus AKAP di Bali, memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan transportasi darat. Setiap bus yang beroperasi diwajibkan memenuhi standar teknis dan administratif sebelum diizinkan mengangkut penumpang ke berbagai daerah tujuan di luar Pulau Bali.

Upaya pengawasan ini tidak dilakukan secara insidental, melainkan sudah menjadi agenda rutin pengelola terminal bersama instansi terkait. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bus atau yang dikenal dengan istilah ramcheck terus dilakukan secara konsisten untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan tidak laik jalan.

Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali yang bersinergi dengan petugas Terminal Tipe A Mengwi. Seluruh bus AKAP yang masuk terminal menjalani pemeriksaan berkala, baik dari sisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi.

Pada periode libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru, intensitas ramcheck disebut semakin ditingkatkan. Hal ini dilakukan mengingat lonjakan jumlah penumpang yang cukup signifikan, sehingga risiko operasional bus juga ikut meningkat jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat.

Kepala Terminal Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra, menegaskan bahwa ramcheck merupakan prosedur wajib yang tidak bisa ditawar. Setiap bus yang memasuki area terminal dipastikan menjalani pemeriksaan tanpa pengecualian, terutama pada momen pergantian tahun.

“Setiap bus yang masuk kita lakukan ramcheck. Semua ini untuk memastikan kondisi fisik bus memenuhi syarat atau tidak,” ujar Dewa Tantara, Kamis 25 Desember 2025.

See also  Sekda Adi Arnawa Sebut Banyak Pemimpin di Badung Berawal Menjadi Pengurus Sekaa Truna

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis kendaraan secara detail. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keselamatan selama perjalanan jarak jauh.

Menariknya, proses ramcheck di Terminal Mengwi dilakukan dengan metode jemput bola. Petugas penguji tidak menunggu bus datang ke pos pemeriksaan, melainkan langsung mendatangi satu per satu bus AKAP yang berada di area terminal.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh. Mulai dari sistem pengereman, kondisi roda, kemudi, hingga lampu-lampu penerangan menjadi perhatian utama. Seluruh komponen tersebut dinilai krusial dalam menunjang keselamatan perjalanan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bus yang tidak memenuhi standar kelayakan, maka bus tersebut dipastikan tidak diizinkan berangkat. Perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan diwajibkan melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan sebelum armada kembali dioperasikan.

“Pengecekan dilihat dari pengereman, kondisi roda, kemudi, rem, hingga lampu-lampu juga diperiksa secara teliti. Jika ditemukan bus yang tidak layak, keberangkatan bus dipastikan akan dibatalkan,” tegas Dewa Tantara.

Selain aspek teknis, kelengkapan administrasi kendaraan juga menjadi bagian penting dalam proses ramcheck. Petugas memastikan seluruh dokumen kendaraan dan pengemudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung keselamatan lalu lintas angkutan jalan.

Pemeriksaan administrasi meliputi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya. Ketidaksesuaian atau kelengkapan yang kurang dapat menjadi alasan bus tidak diizinkan beroperasi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa bus tidak hanya laik secara teknis, tetapi juga legal secara hukum. Dengan demikian, potensi permasalahan di jalan dapat diminimalisasi sejak awal keberangkatan.

See also  Cegah Truk Parkir Sembarangan, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi

Dewa Tantara mengungkapkan bahwa kegiatan ramcheck sebenarnya sudah dilaksanakan secara rutin sejak Januari 2025. Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 13.648 unit bus telah diperiksa oleh petugas di Terminal Mengwi.

Seluruh bus tersebut merupakan armada yang masuk dan keluar terminal dengan tujuan berbagai daerah di luar Pulau Bali. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas transportasi darat di Terminal Mengwi sekaligus besarnya tanggung jawab pengelola dalam menjaga keselamatan penumpang.

“Kita pastikan setiap bus yang masuk terminal dan akan berangkat ke luar pulau benar-benar layak. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan penumpang bisa terjaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada momen tertentu saja. Hampir setiap hari petugas melakukan ramcheck sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. (MBP)

 

redaksi

Related post