Tiga Ruang Kadis di Pemkab Badung, Disegel Bareskrim Mabes Polri

Salah satu ruangan di Dinas Kominfo Badung, dipasang Police Line.
MANGUPURA – baliprawara.com
Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri), Rabu 5 April 2023, menyegel Sebanyak tiga ruang kerja kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Badung. Dinas dimaksud terdiri atas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung yang, dipimpin I Made Agus Aryawan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung yang dipimpin Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung yang dipimpin I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.
Dari informasi.yang didapat, dugaan kasus yang mengakibatkan tiga ruangan Kepala Dinas ini pasang Police Line, akibat keberadaan tower atau menara telekomunikasi di Badung, yang disinyalir tanpa izin. Yang mana, kasus ini sempat dibidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, sebelum pandemi Covid-19. Yang mana, saat itu, dikabarkan ada oknum pejabat yang bermain, sehingga tower tak berizin ini lolos dan dibangun di puluhan titik di Bali, khususnya di Badung.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, menanggapi santai. Meski telah dipasang Police Line, namun kata dia, di kominfo, dari segi pelayan semua masih jalan, baik jaringan, e-government. Persandian, media dan lainnya tetap jalan seperti biasa.
Dikatakan, hingga saat ini, dsi pihak Bareskrim, belum dilakukan penggeledahan. Karena, saat ini posisinya masih di perizinan. “Kita masih menunggu,” katanya, Kamis 6 April 2023. (MBP)