Tiga Tahun Terlantar, RSUP Sanglah Kremasi Puluhan Jenazah

 Tiga Tahun Terlantar, RSUP Sanglah Kremasi Puluhan Jenazah

DENPASAR – baliprawara.com

RSUP Sanglah bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali, secara rutin melakukan kremasi jenazah terlantar setiap tahun. Ini merupakan bentuk pelayanan holistik RSUP Sanglah dalam memberikan pelayanan yang paripurna pada masyarakat. Konsep Tri Kona dalam Hindu terimplementasi nyata di RSUP Sanglah. Mulai merawat dari lahir,  anak – anak,  remaja,  dewasa sampai meninggal dunia dirawat di RSUP Sanglah.

Untuk itu, RSUP Sanglah kembali mengadakan upacara Kremasi Jenazah Terlantar, Senin (9/11). Kremasi yang dilakukan sesuai Kepercayaan Hindu di Bali dengan tingkat yang paling sederhana ini, digelar selama dua hari, yang dilanjutkan  prosesi nganyut ke Segara, Pantai Matahari Terbit Sanur, Selasa (10/11).” Untuk kali ini, jumlah jenazah yang dikremasi ada 30 yang terdiri dari Body, orok dan kerangka. Adapun usia jenazah dari 2017 – 2020. Kremasi ini dilaksanakan setelah semua jenazah mendapat pembebasan dari Polisi dan Dinas Sosial,” kata Direktur Perencanaan Operasional dan Umum RSUP Sanglah, dr Ni Luh Dharma Kerti Natih,MHSM., sebelum prosesi kremasi.

Lebih lanjut kata dia, dengan pelaksanaan kremasi ini, tentu akan meningkatkan kapasitas penyimpanan jenazah di Forensik RSUP Sanglah. Sehingga kedepan, pelayanan pada masyarakat khususnya perawatan dan penyimpanan jenazah tetap berjalan dengan baik. “Mari kita doakan bersama semoga pelaksanaan upacara ini berjalan dengan lancar, dan semoga semua jenazah yang dikremasi ini mendapat tempat terbaik di Alam Keheningan,” harapnya.

Kami mengucapkan terima kasih, Kepada Tim Kremasi,  kepada Dinas Sosial Provinsi Bali yang secara rutin setiap tahun membackup pendanaan pelaksanaan kremasi ini. Demikian juga terima kasih kepada para Kapolsek di wilayah Bali yang telah merespon dengan menerbitkan surat pembebasan jenazah yang dititipkan di Forensik RSUP Sanglah. (MBP)

See also  Bungan Desa Ke-49, Bupati Sanjaya Ngantor di Desa Tengkudak Tabanan

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *