Tim Kurator Tegaskan Tak Melarang Petruk Subrata Tampil di PKB

 Tim Kurator Tegaskan Tak Melarang Petruk Subrata Tampil di PKB

Dari kiri ke kanan, Prof.Bandem, Prof. Sudirga, Prof. Dibia dan Nala Antara.

DENPASAR – baliprawara.com

Kisruh soal isu pelarangan seniman drama gong lawas, Petruk, pentas dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, mendapat tanggapan dari Tim Kurator. Tim Kurator PKB menegaskan tidak ada larangan bagi Petruk tampil dalam ajang pesta kesenian akbar tahunan tersebut. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas Prof. Dr. I Wayan Dibia, Kurator PKB, didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025).

Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.

“Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.

“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.

“PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Prof. Dibia.(MBP2)

See also  KTT AIS Forum 2023 Dibuka, Negara-negara Kepulauan Bersatu di Bali

Redaksi

Related post