Tim Peneliti Invensi FH Unud gelar FGD Inventarisasi Perlindungan KIK Provinsi Bali

 Tim Peneliti Invensi FH Unud gelar FGD Inventarisasi Perlindungan KIK Provinsi Bali

FGD Inventarisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti Invensi FH Unud, Rabu (23/11/2022). (Foto: dok. Unud)

DENPASAR – Baliprawara.com

Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti Invensi FH Unud terkait pentingnya perlindungan KIK yang merupakan salah satu sumber ekonomi kreatif masyarakat Bali dan juga sebagai rangkaian kegiatan penelitian hibah Invensi Universitas Udayana dengan ketua Peneliti Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum. FGD Inventarisasi Perlindungan KIK Provinsi Bali dilaksanakan di Ruang Video Conference FH Unud, Rabu (23/11/2022).

Acara dimulai dengan laporan Ketua Tim Peneliti Invensi KIK FH Unud dilanjutkan dengan sambutan Dekan FH Unud yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FH Unud, Dr. I Made Sarjana, SH., MH.

Para narasumber FGD ini adalah Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, A.A. Dalem Jagadhita, S.H., Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Bali, Putu Edi Wahyudi, S.Kom. dan Made Delon Mahayana, SH., MH., Kustodian EBT Drama Tari Wayang Wong Pura Dhang Kahyangan Taman Pule Desa Adat Mas I Made Darma dan Tim peneliti FH Unud diwakili oleh Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., MHum., LLM.

 

Selain melaksanakan berbagai FGD, tim peneliti invensi FH Unud yang diketuai Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum, dengan anggota Prof. Dr. Supasti Dharmawan, SH., M.Hum., LLM dan tim telah berhasil menghasilkan beberapa luaran. Luaran tersebut di antaranya Surat Pencatatan Inventarisasi KIK EBT Drama Tari Wayang Wong Pura Dhang Kahyangan Taman Pule Desa Adat Mas (Nomor EBT51202200380), model luaran Peraturan Kepala Daerah mengenai perlindungan dan penguatan KIK, dan submit artikel di jurnal international bereputasi. Penelitian ini dalam pelaksanaannya juga melibatkan tim peneliti lapangan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa S1, S2 dan S3 FH UNUD.

See also  Tim Animals Australia and Animals International Kunjungi RSHP Udayana

Atmosfer diskusi yang interaktif dan partisipatif sangat terasa selama pelaksanaan FGD. Peserta FGD ini terdiri dari perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, Koprodi S1 Ilmu Hukum, Koprodi S2 Magister Kenotariatan, Koprodi S3 Ilmu Hukum, dosen dan mahasiswa S1, S2 (MIH dan MKN), dan S3  di lingkungan FH Unud. Di akhir acara dilakukan penyerahan luaran model pengaturan KIK dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah kepada perwakilan masing-masing instansi dinas yang hadir dalam FGD. 

Mengingat pentingnya KIK, contohnya EBT dan PT, yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Bali sebagai bagian dari sumber ekonomi kreatifnya, maka sudah sebaiknya penelitian  dan Kerjasama akademik dengan pemerintah dan berbagai stakeholders lainnya senantiasa dilaksanakan berkelanjutan. (MBP/Unud.ac.id)

 

tim redaksi

Related post